HAK ASASI MANUSIA, DEMOKRASI, DAN KEADILAN :WACANA, REALITAS, DAN PROSPEK )

Demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan keadilan adalah bagian-bagian yang terangkai, tak terpisahkan, dan saling berhubungan sebagai pra kondisi dan sebab-akibat terhadap bagian lainnya. Demokrasi tanpa keadilan dan HAM hanya akan menjadi sistem yang mungkin sama saja dengan sistem lain. Begitu pula HAM tanpa demokrasi dan keadilan, atau keadilan tanpa demokrasi dan HAM.

Dalam paradigma itu serta untuk penyederhanaan redaksional, tulisan ini selanjutnya akan menggunakan kata Demokrasi (dengan D) untuk mewakili demokrasi, HAM, dan keadilan, dan kata demokrasi (dengan d) untuk demokrasi itu sendiri.

uuu

Setidaknya hingga saat ini, sistem yang demokratis, menghormati HAM, dan berkeadilan dapat dianggap sebagai alternatif terbaik yang pernah dihasilkan oleh kebudayaan manusia, bukan karena ia telah berhasil mengantar manusia pada kebahagiaan (suatu tolok ukur yang belum pernah dapat disepakati rumusan bakunya), tetapi lebih karena ia secara teoretik dan empiris lebih mampu menjaga harkat dan nilai kemanusiaan, menjaga untuk tetap sama dan sederajat (setidaknya dalam aspek-aspek formal) antara satu manusia dengan yang lain.

HAM dan demokrasi memiliki akar sejarah yang sangat panjang. Dalam konteks sejarah politik modern, kita umumnya menganggap sejarah demokrasi dimulai 300-an tahun lalu, ketika John Locke (1632-1704) merumuskan ide pemisahan fungsi legislatif dari eksekutif, dan kemudian Montesquieu (1689-1755) menambahkan fungsi dan elemen yudikatif dalam sistem penyelenggaraan negara. Isu HAM juga kurang lebih sama usianya jika kita menghitungnya dari pengesahan  Bill of Rights (Undang-undang Hak) oleh Parlemen Inggris pada 1689

Fenomena historis Demokrasi yang serba Eropa melahirkan pertanyaan tentang relevansinya bagi masyarakat yang kebudayaannya tidak terhubungkan secara langsung dengan Eropa. Dalam bahasa klasik, pertanyaannya adalah: ”Sesuaikah Demokrasi (yang notabene berasal dari Barat) dengan masyarakat dan budaya Timur?”

Kita dapat menjawab pertanyaan ini dengan dua pendekatan:

1.

Demokrasi dirumuskan di atas dasar kemanusiaan, tanpa memandang sekat-sekat yang “kebetulan” mengikat setiap individunya (geografis, genetik, keimanan, status sosial, dan lain sebagainya). Dengan itu maka sebagai ide, demokrasi tidak lagi dapat dianggap mengikat atau berlaku hanya untuk masyarakat tertentu, karena harkat dan nilai kemanusiaan toh tidak hanya berlaku di wilayah tertentu. Jika ada yang bersikeras bahwa harkat dan nilai dasar kemanusiaan di Barat dan Timur berbeda, itu akan mengantarkan kita pada debat tentang kelebihan (atau kekurangan) harkat dan nilai kemanusiaan Timur di banding Barat. Suatu debat panjang yang apapun hasil akhirnya tidak mungkin diterima sebagai suatu kebenaran bersama.

2.

Konsep Timur-Barat telah dan akan semakin kehilangan relevansinya dari waktu ke waktu. Belajar dari catatan sejarah, konsep Timur-Barat pada akhirnya akan tinggal hanya sebagai konsep geografis. Dalam konteks sains, teknologi, dan kebudayaan, dikotomi Timur-Barat tidak lagi dapat diterapkan secara penuh. Jika kita bersepakat bahwa agama, sains, dan teknologi adalah tiga hal yang berpengaruh sangat besar dalam sejarah umat manusia, maka kita akan mendapati bahwa baik agama, sains, maupun teknologi, bahkan dalam bagian-bagiannya yang paling elementer, tidak pernah mendasarkan atau mengikatkan dirinya pada suatu konsep budaya atau geografis Timur-Barat.

Lagipula, sesungguhnya tidak ada konsep baku tentang Timur. “Apa itu Timur dan mengapa karenanya Demokrasi tidak sesuai dengannya?” adalah pertanyaan yang tidak dapat disepakati jawabannya bahkan oleh masyarakat yang sangat meyakini ketimurannya.

uuu

Barangkali tak ada wacana yang berkembang begitu pesat sebagaimana wacana Demokrasi di negara ini. Dekade-dekade akhir abad lalu (dan tampaknya masih akan berlangsung dalam beberapa dekade abad ini) terus-menerus menyorongkannya sebagai hal terpenting dalam konteks kehidupan sosial-politik kita.

Meski menggembirakan, hendaknya difahami juga kenyataan buruk dari berkembangnya suatu wacana adalah masih adanya kesenjangan antara idealitas dengan realitasnya. Inilah, tampaknya, kenyataan yang masih kita hadapi sampai saat ini: Demokrasi di Indonesia belum menjadi norma yang dihormati sebagaimana layaknya. Untuk tidak menyeret forum ini menuju suatu praduga pada fihak atau kepentingan tertentu, dapatlah dikatakan bahwa pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Demokrasi masih sering dilakukan oleh siapa saja dan mengambil korban dari kalangan mana saja.

Untuk konsumsi populer, tentu sangat menarik memperbincangkan pelanggaran oleh penyelenggara negara atas hak asasi, hak demokrasi, dan hak keadilan masyarakat, tetapi sekaligus pula harus diakui bahwa masyarakat pada umumnya belum sepenuhnya memahami dan karena itu juga belum siap menerima risiko yang timbul dari norma dan nilai yang Demokratis. Yang terakhir ini kita temui pada pola penyikapan masyarakat yang inkonsisten terhadap Demokrasi, dalam pengertian dijunjung tinggi ketika menguntungkan dan diupayakan pembenaran atas pelanggarannya, jika dengan cara itu suatu kepentingan dapat diselamatkan.

Kesenjangan realitas Demokrasi dari idealitasnya di negeri ini disebabkan oleh, setidaknya, 4 (empat) masalah, yaitu:

Pertama: kurangnya pemahaman atas Demokrasi, bukan dalam pengertian kita tidak memahami apa atau bagaimana menjalankan Demokrasi, tetapi kita cenderung menganggapnya sebagai sistem yang sepenuhnya ideal dan karena itu siap menjawab segala permasalahan kemanusiaan. Kebanyakan masyarakat kita (sebagaimana masyarakat dunia berkembang lainnya) mengasumsikan Demokrasi sebagai sebuah “sim-salabim” atau “sihir pintas” menuju kemakmuran dan kesejahteraan. Praduga ekstrem positif ini sama berbahayanya dengan praduga negatif yang selama ini telah banyak dipertunjukkan oleh mereka yang menempatkan dirinya di seberang yang berlawanan dengan prinsip-prinsip Demokrasi, karena itu berarti pengingkaran terhadap kenyataan bahwa Demokrasi, sebagai salah satu alternatif sosial-politik, tentu memiliki dalam dirinya sisi negatif, sebesar atau sekecil apapun jika harus dibandingkan dengan sisi positifnya. Dengan berkeras hanya untuk meyakini kebaikan dan mengingkari aspek-aspek buruknya, sebetulnya kita telah menolak sebagian dari realitas Demokrasi. Padahal tidak mungkin kita mengambil manfaat penuh dari apapun jika realitasnya belum kita terima secara utuh dan konsisten.

Kedua: demokrasi cenderung hanya kita terima sebagai sistem politik. Benar bahwa demokrasi pada dasarnya dan pada mulanya adalah sebuah sistem politik, tetapi dalam kedudukannya sebagai sistem politik ia tidak mungkin berfungsi efektif jika tidak terintegrasi dengan aspek-aspek kehidupan lainnya secara menyeluruh. Dalam konteks politik itu pun, makna demokrasi kita masih kita terjemahkan sebagai perangkat kelembagaan formal, belum sampai memetik nilai dan semangatnya yang paling mendasar.

Ketiga: ketidaksiapan masyarakat untuk menerapkan dan menerima Demokrasi dengan segala kekurangan dan risikonya bagi kepentingan pribadi, kelompok, atau golongannya. Berbagai peristiwa politik dalam rentang waktu 5 (lima) tahun terakhir adalah perwujudan paling aktual dari fenomena ini. Dalam masa sependek itu, berbagai peristiwa politik yang saling bertentangan semangat dan tujuannya dapat berlangsung beruntun, dan masing-masing diklaim didasari konsep dan semangat yang tak kurang demokratisnya daripada yang lain.

Keempat: Demokrasi telah menjadi komoditi. Demokrasi telah didorong melampaui jatidirinya sebagai ide untuk menjadi barang dagangan yang tak kunjung usai diminati oleh “pembeli” dan, terutama, para “penjual”-nya. Dalam kecenderungan ini, Demokrasi tak terhindar dari watak umum aktivitas perdagangan yang cenderung menyembunyikan substansi yang sangat kompleks di balik kesederhanaan merek, dan melalui iklan menawarkannya sebagai sesuatu yang sepenuhnya bagus, efektif, efisien, dan tanpa efek samping.

uuu

Demokrasi di Indonesia tampaknya masih harus menempuh jalan sangat panjang, selain karena harus berhadapan dengan berbagai macam alternatif lain, juga karena ia sendiri masih menyimpan masalah bahkan di antara mereka yang telah menetapkan Demokrasi sebagai satu-satunya pilihan.

Jalan sangat panjang itupun tidak akan pernah menjamin bangsa ini sampai kepadanya jika kita tidak menyertainya dengan upaya dan perjuangan terus-menerus. Perjalanan sejarah bangsa ini telah cukup mengajarkan bahwa setiap upaya dan kemajuan Demokrasi yang sedikit selalu akan diikuti dengan pembalikan arah yang justru berhasil menempuh jarak yang lebih panjang. Sungguh ironis bahwa beberapa kali kesempatan kita untuk memajukan Demokrasi selalu berakhir dengan kemunduran yang lebih jauh.

Di samping dibutuhkan komitmen terhadap upaya serius dan terus-menerus untuk mengawal dan memperjuangkan Demokrasi, ada dua hal mendasar yang harus kita lakukan agar terhindar dari kecelakaan yang sama di masa mendatang, yaitu

1.

Membebaskan demokrasi dari keterbatasan fungsinya sebagai sistem politik. Lebih luas daripada itu, demokrasi hendaknya juga difahami dan dihayati sebagai nilai moral dan norma sosial, karena sesungguhnya Demokrasi tidak hanya dapat berguna sebagai pengatur pola hubungan negara dengan warganya, tetapi juga pola dan struktur hubungan lain baik yang bersifat individual maupun sosial. Tanpa demokrasi dalam pengertian itu, sekali lagi kita membuka kesempatan bagi negara, masyarakat, pengusaha, buruh, akademisi, dan lain-lain untuk meletakkan diri atau diletakkan dalam kedudukan sebagai subjek maupun objek pelanggaran Demokrasi.

2.

Memperkenalkan Demokrasi sebagai ide dan alternatif sistem moral-sosial-politik lengkap dengan segala kompleksitas yang melingkupinya. Sebagaimana Demokrasi mempersyaratkan kejujuran, kedewasaan, dan keterbukaan, maka upaya Demokratisasi juga harus dilakukan secara jujur, dewasa, dan terbuka.

Bagi dunia akademis, kedua proyek itu berarti diperlukannya kebijakan pendidikan Demokrasi yang transformatif. Lebih daripada sekedar menjadikan Demokrasi sebagai “proyek intelektual”, pendidikan Demokrasi harus mampu memotivasi dan menginspirasikan perilaku Demokratis dalam kehidupan nyata sehari-hari. Tanpa itu, Demokrasi kita hanya akan sangat berkembang di atas kertas tetapi kehilangan korelasi dan relevansinya dengan realitas moral, sosial, dan politik, wilayah di mana seharusnya Demokrasi mewujudkan segala teorinya bagi penghormatan nilai-nilai kemanusiaan
Comments
Add NewSearchRSS
Write comment
Name:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 

Powered by JoomlaCommentCopyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.Homepage: http://cavo.co.nr/

 
Selanjutnya >

Foto Galeri

ShoutMix chat widget

Jejak Pendapat

Menurut anda yang paling baik bagi santri Maslakul Huda yang baru lulus?