|
Hidup dan kehidupan adalah sesuatu yang sangat unik. Ia adalah kesempatan yang "begitu saja" diberikan, untuk kemudian "begitu saja" dicabut kembali oleh Allah. Maka selain unik, hidup juga menjadi sangat misterius, baik untuk berapa lama maupun untuk apa kesempatan itu diberikan.
Dalam hal yang pertama, tampaknya umat manusia sudah cukup menerima kenyataan bahwa segala kemampuannya tidak mungkin dapat menjawabnya. Pengetahuan persis tentang usia seseorang hanya bisa diketahui justru ketika yang bersangkutan telah tutup usia.
Adapun tentang guna kehidupan, banyak yang merasa telah menemukan jawaban, meskipun banyak pula yang masih terus mencari. Berbagai ajaran dan disiplin ilmu pengetahuan berusaha menyampaikan versinya tentang fungsi kehidupan. Islam menjawab pertanyaan ini dengan menghadirkan term akhirat dan menghubungkan keduanya dengan menyebut al-dunya mazra'ah al-akhirah, dunia (ruang dan waktu kehidupan) adalah ladang bagi kehidupan akhirat. Hidup dan kehidupan dalam identifikasi ini tidak dinilai fungsinya berdasarkan dirinya sendiri, tetapi dalam korelasinya dengan hal lain, yaitu akhirat. Kesempatan hidup dianggap memiliki fungsi hanya ketika ia dimanfaatkan sebagai media penyemaian bagi kehidupan lain yang dimulai justru setelah kehidupan ini usai.
Ini berarti hidup harus sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan akhirat. Tetapi di sisi lain manusia juga memiliki naluri (dan diperintahkan) untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Untuk itulah kepada manusia juga diberikan hak untuk menikmati kehidupan, asal hal tersebut tidak dilakukan secara berlebihan sehingga melalaikan akhirat. Secara sederhana, Surat Al-A'raf:31 merumuskan hak manusia untuk menikmati dunia sebagai "Makan dan minumlah, dan jangan berlebihan"
Masalahnya adalah dengan standard apa sesuatu dapat dianggap berlebihan?
Dalam konteks ayat di atas, para mufassir (ulama tafsir) mendefinisikan "berlebihan" (israaf, dalam bahasa ayat tersebut) sebagai melampaui kebutuhan tubuh dan menerjang batas halal-haram. Jika penafsiran yang sama diberlakukan terhadap jenis-jenis kebutuhan yang lain, maka segala yang melebihi tingkat kebutuhan wajar kita atas sesuatu dengan sendirinya masuk dalam kategori israaf.
Standard kebutuhan kehidupan manusia pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam tiga tingkat, yaitu dlaruriyyah (primer), hajiyyah (skunder), dan tahsiniyyah (suplementer). Hasrat untuk memenuhi ketiga tingkat kebutuhan itu adalah manusiawi dan sepenuhnya dibenarkan oleh ajaran Islam. Hanya saja, penting sekali untuk membatasi diri hanya sampai pada tingkat itu, bukannya mengembangkan dan memperluasnya hingga mencapai tingkat yang sebetulnya tidak perlu dan tidak relevan dengan nilai dan fungsi kehidupan itu sendiri.
Sikap Islam yang anti keberlebihan, diulang berkali-kali dalam Al-Qur'an, beberapa di antaranya menggunakan terminologi yang berbeda meskipun pengertian dasarnya sama, semisal tabdziir (lihat Al-Isra':26-27) dan tabassuth (Al-Isra':29). Pengulangan ini dengan sendirinya menegaskan penolakan Islam terhadap perilaku konsumtif. Jadi, bagaimana penolakan ini dikorelasikan dengan hak yang diberikan kepada umat manusia untuk menjaga dan menikmati kelangsungan hidupnya?
Meskipun tampak kontradiktif, tak ada inkonsistensi atau ataupun ambiguitas dalam hal ini. Larangan untuk berlebihan dalam menikmati dunia diberlakukan untuk menjaga agar manusia senantiasa mampu meletakkan hidup ini dalam proporsi dan fungsinya sebagai mazra'ah al-akhirah.
Moral untuk menolak keberlebihan tidak hanya berlaku dalam kasus ini. Terhadap segala hal yang melewati batas kewajaran berlaku pembalikan hukum yang sama, sesuai kaidah al-amr idza thagha an haddihi inqalaba ila dliddihi (saat melewati batasnya, berbaliklah hukum segala sesuatu). Meskipun tampak rumit, kaidah ini kurang lebih sama dengan adagium: hukum normal tidak berlaku untuk keadaan abnormal.
Sejalan dengan larangannya terhadap israaf, Islam sangat menganjurkan manusia untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip i'tidaal (teguh di jalan lurus), tawassuth (moderasi, tidak ekstrem), tawaazun (membagi perhatian secara seimbang untuk segala kepentingan), dan iqtishaad (efisiensi), yang dalam konteks konsumsi dapat diringkas dalam satu konsep: kesederhanaan.
Secara teoretik prinsip-prinsip di atas bertemu dan sejalan dengan prinsip-prinsip modernitas, terutama dalam masalah efisiensi atau iqtishaad. Masalahnya adalah latar belakang pemikiran keduanya sama sekali berbeda. Jika dalam konsep Islam efisiensi dimaksudkan sebagai konsep moral, masyarakat "modern" menganutnya sebagai prinsip ekonomis, yang digunakan hanya ketika suatu perhitungan untung-rugi ekonomis sedang dipertaruhkan.
Karena itu, pada masyarakat modern kita mendapati fenomena yang sangat kontradiktif: menerapkan prinsip efisiensi seefektif mungkin dalam upaya memperoleh kekayaan, untuk kemudian menghamburkannya begitu saja. Ada banyak contoh tentang mereka yang bekerja sangat keras hanya untuk memperoleh sesuatu yang sebetulnya tidak penting, atau untuk sesuatu yang kemudian tidak dapat dinikmatinya, karena yang dilakukannya hanya berusaha memperoleh lebih banyak dan lebih banyak lagi.
Kontradiksi ini sebetulnya berasal dari prinsip materialisme yang menjadi dasar utama modernitas. Pada dasarnya materialisme menghargai segala sesuatu berdasarkan nilai materialnya. Nilai manusia, pada akhirnya juga ditentukan oleh seberapa besar potensi dan (terutama) daya materialnya.
Dari sinilah tumbuh semangat konsumtif. Konsumerisme tumbuh dan berkembang karena ia adalah alternatif termudah bagi setiap orang untuk membangun dan membuktikan nilai materialnya, betapapun tidak relevan suatu konsumsi dengan tingkat kebutuhan dan bahkan nilai kemanusiaannya.
Bagi kita yang tampaknya telah melangkah ke arah itu, pilihan untuk mengikuti materialisme dan konsumerisme harus ditinjau ulang. Setidaknya ada dua pertimbangan yang akan "memaksa" kita menghitung kembali untung-rugi materialisme.
Pertama, materialisme tidak menuntut pertanggungjawaban setiap individu untuk setiap perilakunya. Nilai individu berdasarkan nilai daya material akan cenderung mengantarkan manusia untuk melakukan apapun demi apapun, tanpa panduan yang cukup untuk menghindarkan diri maupun lingkungannya dari potensi destruktif yang terdapat padanya.
Kedua, materialisme pada prinsipnya menganggap manusia hanya sebagai sebentuk struktur dan sistem material. Nilai-nilai spiritual, meskipun diakui secara moral tetapi cenderung diabaikan di tingkat praktikal. Materialisme dengan demikian telah mereduksi nilai manusia ke tingkat peralatan dan perlengkapan industri yang sebetulnya dirancang manusia untuk melayani, bukan untuk disejajarkan dengannya. Bahkan jika kedua pertimbangan itu dapat diterima sebagai "risiko yang wajar", toh harus diakui juga bahwa selama ini materialisme hanya membantu kita mendapatkan kesejahteraan semu, bukan kebahagiaan sejati. Berdasarkan kenyataan ini, satu pertanyaan lagi menuntut jawaban segera: layakkah kita menanggung segala risiko itu, sementara ia sebenarnya tidak mampu memberikan apa yang kita harapkan dirinya? |