Menu Utama
| Halaman Depan |
| Berita |
| Profil PMH |
| Forum Diskusi |
| Kontak Kami |
| Artikel |
Kegiatan
| No Latest Events |
| MENEGUHKAN KEMBALI PERAN SOSIAL PESANTREN :Petikan Pengalaman Pengembangan Masyarakat |
|
Meskipun sebetulnya bukan lagi isu baru, tetapi sampai sekarang pemberdayaan masyarakat masih merupakan isu yang perlu terus-menerus diperbarui di pesantren. Untuk alasan itu, maka tulisan sederhana ini tidak akan menyampaikan pemikiran baru. Dan meskipun tidak bercerita secara kronologis, tulisan ini disusun semata-mata berdasarkan kerangka pemahaman dan pengalaman nyata sebuah pesantren dalam melaksanakan program pengembangan masyarakat. Karena kebenaran dan pembenarannya hanya diperoleh dari pengalaman nyata, maka kedangkalan akademik-teoretik adalah “cacat bawaan” yang harus dimaafkan dari tulisan ini. Secara tradisional, pesantren dipahami hanya sebagai lembaga pendidikan (agama). Meski beberapa pesantren baru didirikan dengan menetapkan pendidikan sebagai satu-satunya wilayah garapannya, kecenderungan untuk mendefinisikan fungsi dan peran pesantren hanya dalam lingkup pendidikan sebetulnya tidak mempunyai latar historis yang kuat. Pesantren pada mulanya didirikan sebagai lembaga dakwah. Karena ketika sampai di Nusantara (terutama Jawa), ajaran Islam yang hendak didakwahkan itu telah terkodifikasikan sedemikian rupa, maka efektifitas penyebaran dan pengabaran ajaran Islam tak bisa tidak harus dicapai melalui aktifitas pendidikan. Tetapi harus pula disadari, Islam itu sendiri tak mungkin disebarkan hanya sebagai ajaran, ilmu, atau rumusan ilmiah karena Islam menolak pembatasan dirinya hanya sebagai seperangkat perilaku ritual pribadi. Nilai keislaman seseorang sangat dipengaruhi oleh kesalehan ritualnya dan, dalam kadar yang tidak kurang dari itu, juga kesalehan sosialnya. Pesantren, ketika mengklaim dirinya sebagai pengejawantahan Islam, tak mempunyai pilihan lain kecuali menjaga keseimbangan dua sisi ini. Inilah kenapa pesantren selalu lebih terlihat jelas aktifitas pendidikannya, tetapi dalam waktu yang bersamaan tak mungkin meninggalkan tugas dan panggilan sosialnya. Ketika keseimbangan itu berjalan selaras, dengan sendirinya pesantren berkembang dari sekedar lembaga menjadi sebuah bentuk sistem yang berperilaku interaktif dengan sistem lainnya, termasuk masyarakat sekelilingnya. Karenanya, kita melihat bahwa pesantren-pesantren besar, dulu dan saat ini, selalu memiliki nuansa keragaman bentuk sebagai hasil interaksinya dengan perbedaan tempat, waktu, dan budaya masyarakatnya, tetapi sekaligus memiliki kesamaan dalam hal keberhasilan membentuk lingkungannya menjadi masyarakat santri, mandiri, dan memiliki prinsip-prinsip transendental. Sering tidak disadari (bahkan oleh pesantren sendiri), bahwa kedua fungsi itu berjalan seimbang beriringan. Hal ini dimungkinkan karena kedua fungsi itu dijalankan secara berbeda. Kegiatan pendidikan telah ditata dan dilembagakan sedemikian rupa sehingga terlihat jelas bentuk dan strukturnya, sementara fungsi sosial biasanya dijalankan secara pribadi oleh kiai. Karena itulah, kedudukan kiai dalam masyarakat tidak selalu dapat dikaitkan dengan predikatnya sebagai pribadi yang linuwih dalam ilmu agama, tetapi juga karena ia mengayomi kepentingan masyarakatnya. Sampai beberapa waktu lalu, pendekatan personal masih dapat berjalan baik, dalam pengertian mampu mengakomodasi hampir semua kepentingan masyarakat. Dalam perkembangannya, sistem yang bertumpu pada seseorang secara personal akan selalu membentur kenyataan di mana tuntutan dan beban yang terus berkembang tak lagi dapat diatasi oleh kapasitas pribadi sang kiai. Kesadaran akan potensi over load ini telah tumbuh di kalangan pesantren, sehingga kita melihat betapa pesantren berlomba-lomba mensistematisasi dan merestrukturisasi diri untuk sebanyak mungkin mendelegasikan wewenang yang pada mulanya berada sepenuhnya di tangan kiai. Tetapi kesibukan besar itu selama ini baru terarah ke bidang pendidikan, sementara bidang sosial sama sekali belum tersentuh. Jika pesantren mau mengakui bahwa tugas pendidikan sama penting dengan tugas sosial, bahwa perkembangan budaya, tingkat kebutuhan, dan wawasan masyarakat akan semakin meluas dari waktu ke waktu sehingga seorang kiai betapapun alim dan waskita akan sampai juga ke batas ilmu dan waktunya, maka kebutuhan untuk mensistematisasi tugas dan fungsi sosial sesungguhnya tak dapat menunggu lebih lama lagi. v v v Masalah utama yang sering menghambat pesantren dalam upaya pengembangan masyarakat adalah citra program itu sendiri yang cenderung dianggap bukan sebagai bagian aktifitas keagamaan. Dunia pesantren yang sangat berorientasi fiqh selalu gagap menerapkan klasifikasi hukum terhadap program pengembangan masyarakat. “Apakah pengembangan masyarakat termasuk amal wajib, mustahab, atau mubah?”, memang pertanyaan yang secara teoretik mudah dijawab oleh nalar fiqh pesantren, tetapi selalu ada kendala psikologis untuk, misalnya, menyamakan tingkat klasifikasi hukum pengembangan masyarakat dengan bersedekah kepada mereka yang menengadahkan tangan di tepi jalan. Pengenalan program pengembangan masyarakat di pesantren selalu harus berhadapan dengan pertanyaaan di sekitar seberapa banyakkah (bahkan adakah) korelasi program itu dengan keberagamaan? Masalah lainnya adalah kurangnya wawasan dan kemahiran praktis yang dibutuhkan untuk mengelola program pengembangan masyarakat. Selama ini, jenis-jenis ilmu yang diajarkan pesantren adalah ilmu ubudiyyah terapan yang biasanya diberikan bersamaan dengan ilmu bahasa Arab dengan segala cabang dan anak cabangnya. Santri senior mendapat privilese memperoleh ilmu kebijakan sufistik. Aspek pembelajaran di pesantren memang telah mengenal sistem penjenjangan dan skala prioritas, tetapi pengembangan wawasan non-keagamaan (jika toh ada dalam skala itu) berada dalam kelompok ilmu yang tidak urgen. Karena itu, bagaimana tugas dan fungsi sosial itu harus dikelola adalah pertanyaan yang masih akan terus-menerus diajukan. Hal ini mengantarkan pesantren pada masalah ketiga yaitu kurangnya rasa percaya pada kemampuan dirinya untuk mengelola tugas dan fungsi sosialnya. Karena itu, seringkali bidang garapan sosial ditinggalkan berdasarkan klausul "jika suatu perkara diserahkan kepada yang tidak berkompeten, tunggulah masa akhirnya" Bahkan jika ketiga masalah di atas dapat diatasi, masih pula timbul kekhawatiran bahwa pemenuhan agenda sosial akan berarti keharusan bagi pesantren untuk mengurangi atau setidaknya membagi perhatiannya dari aspek pendidikan. Ini menjadi semacam harga nyata untuk komoditi yang belum jelas, investasi riskan yang tak sepadan, atau cara mulia untuk mengail kerugian. v v v Tradisi keilmuan dan kebijakan keagamaan pesantren sebetulnya cukup memadai untuk mengantarkan pesantren menuju pemenuhan tugas dan fungsi sosial kemasyarakatannya. Hanya diperlukan sedikit upaya membuka diri agar tradisi itu dapat digunakan dalam lingkup yang agak berbeda dan lebih luas. Tak ada cukup alasan rasional maupun sentimen keagamaan bagi pesantren untuk menolak atau menghindar dari tugas sosial, bukan saja karena Islam sama sekali bukan agama privat, tetapi juga karena fungsi itu sendiri sesungguhnya telah dilaksanakan, meskipun dengan pendekatan yang agak berbeda. Pesantren-pesantren besar yang masih sangat bertumpu pada kharisma kiainya dikenal, diterima, dan dipercaya masyarakat bukan semata karena tingkat keilmuan kiainya yang sangat tinggi, tetapi lebih karena interaksi, pengaruh, dan karya nyatanya di bidang sosial. Dalam kaitannya dengan hal itu, diperlukan upaya untuk mensosialisasikan tanggungjawab kemasyarakatan pesantren secara lebih mendasar, dengan mereaktualisasi pengertian agama dari yang semula lebih terberatkan pada aspek ritual menjadi lebih berwawasan sosial. Tidak perlu timbul khawatir terhadap kemungkinan perubahan atau pergeseran budaya dan perilaku keagamaan karena hal yang harus dilakukan hanyalah menambahkan wawasan sosial dalam menjelaskan teks-teks keagamaan. Ini bukan sesuatu yang sulit karena Islam, bahkan dalam kemasannya yang paling tradisional, sangat kaya akan sisi, sudut pandang, dan wawasan sosial. Yang perlu dipikirkan secara lebih serius barangkali adalah bagaimana mengembangkan wawasan dan keterampilan praktis untuk mengelola program kemasyarakatan. Harus diakui, referensi klasik yang digunakan pesantren selama ini tidak memberikan keterampilan praktis yang diperlukan kecuali dalam urusan ritual peribadatan. Mau tidak mau, harus ada upaya serius untuk menekuni ilmu-ilmu "baru" yang bersifat sosial. Ini agak sulit karena di alam bawah sadarnya pesantren masih menganggap ilmu-ilmu semacam itu tidak termasuk dalam kelompok ilmu yang wajib dituntut oleh "setiap muslim dan muslimah". Meskipun tampaknya sulit, tradisi pesantren sendiri menyediakan celah untuk menggugah kesadaran ilmiah non-agama yaitu pada dikotomisasi tingkat kewajiban pencarian ilmu, di mana sebagian dinyatakan sebagai kewajiban personal (fardl 'ayn) sementara ilmu lain, sejauh tidak bertentangan dengan ajaran Islam, status hukum pencariannya adalah wajib secara kolektif (kifa'iy). Diperlukan cara baru untuk memandang tingkat urgensi status hukum ini, dari yang selalu diremehkan di bawah fardl 'ayn menjadi alternatif amal yang seharusnya lebih diutamakan di atas sunnah atau mustahab. Jika kesadaran ini dapat mulai dibangun, maka aktifitas sosial pemberdayaan masyarakat dapat segera dimulai oleh pesantren. Tidak perlu menunggu tersedianya seorang tenaga ahli untuk memulai program ini. Di satu sisi karena tingkat keahlian sangat relatif, sedangkan di sisi lain pengalaman adalah media pelatihan dan pendidikan terbaik. Ilmu dan amal, kita percaya, adalah bagian-bagian komplementer yang saling menyempurnakan. Keberanian memulai juga dapat disandarkan pada kenyataan bahwa hal-hal yang bersifat kemasyarakatan sebetulnya bukan hal baru dalam pesantren. Pesantren sendiri, dengan segala kompleksitas masalah dan keanekaragaman unsur yang membentuknya, sebetulnya adalah bentuk kecil yang paling mewakili (miniatur) masyarakat itu sendiri. Pengalaman pesantren mengelola dirinya sendiri dapat memberikan gambaran yang cukup memadai sebagai bekal awal untuk memahami kompleksitas problematika masyarakat. Namun demikian, harus tetap disadari bahwa aktifitas sosial pemberdayaan masyarakat sangat berbeda dengan aktifitas pendidikan. Karena itu, penataan organisasi yang menjamin agar masing-masing dari kedua fungsi ini dapat berjalan tanpa saling bergantung atau saling mengganggu sangat diperlukan. Cara paling efektif untuk mencapai kondisi ini adalah dengan membuat masing-masing aktifitas ini berdiri sendiri, dengan sistem perencanaan, kerja, dan evaluasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Meskipun demikian, harus dijaga agar pemisahan itu tidak melahirkan sikap acuh dan tidak tahu menahu antar bagian. Meskipun jelas bahwa program pemberdayaan masyarakat tidak mungkin dapat ditangani dengan baik oleh santri yang masih memiliki kewajiban-kewajiban akademis, tetapi menutup akses santri terhadap program ini adalah kerugian sangat besar jika dihubungkan dengan upaya untuk mengasah wawasan dan kepekaan santri terhadap permasalahan kemasyarakatan. Program pemberdayaan masyarakat adalah laboratorium sosial paling canggih yang bisa diberikan pesantren kepada anak didiknya. v v v Mengingat karakteristik dan spesifikasi pesantren, bentuk apakah yang sebaiknya diprioritaskan pesantren dalam program sosial pemberdayaan masyarakatnya? Skala prioritas program pemberdayaan masyarakat tak dapat ditetapkan dengan menggunakan pendekatan pendidikan yang masih digunakan kebanyakan pesantren sampai saat ini. Dalam aktifitas pendidikan, pesantren menggunakan asumsinya sendiri tentang apa yang penting dan tidak untuk diberikan kepada santri. Paradigma yang sama tak dapat digunakan dalam pemberdayaan masyarakat, karena masyarakat itu sendirilah yang paling tahu akan kebutuhannya. Dengan kata lain, orientasi pesantren memang masih dapat digunakan dalam kebijakan pendidikan (ada potensi perdebatan panjang dan seru dalam pernyataan ini), tetapi aktifitas pengembangan masyarakat harus dilakukan dengan lebih mempertimbangkan aspirasi dan orientasi masyarakat itu sendiri. Tentu diperlukan kecerdasan taktis dan strategis agar pesantren tidak sekedar menuruti tetapi juga membawa masyarakat ke arah yang lebih baik sebagaimana diharapkan dari perannya sebagai agent of social changes. Terakhir, perlu dipahami bahwa program sosial memang bukan satu-satunya tolok ukur untuk menilai peran suatu pesantren., tetapi itu akan menjadi faktor yang sangat berpengaruh dalam hal diterima atau tidaknya suatu pesantren dalam skala yang lebih luas dan kaaffah dalam lingkup pergaulan sosial. Kajen, 7 Mei 2005
Powered by JoomlaCommentCopyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.Homepage: http://cavo.co.nr/ |
||||||
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|