Menu Utama
| Halaman Depan |
| Berita |
| Profil PMH |
| Forum Diskusi |
| Kontak Kami |
| Artikel |
Kegiatan
| No Latest Events |
| Pokok Pemikiran Tentang Pendidikan Islam |
|
Oleh :DR. KH.MA. Sahal Mahfudh Dunia pendidikan formal di Indonesia pada umumnya memiliki beberapa masalah yang sambung-menyambung sebagai sebab-akibat, dan akhirnya menjadi lingkaran tanpa ujung pangkal meskipun sebenarnya cukup jelas juga masalah utamanya, yaitu ketidakjelasan pengertian dan tujuannya.
Karena ketidakjelasan ini, hasil yang ingin dicapainya juga rancu. Apa yang hendak diberikan oleh suatu aktivitas pendidikan kepada peserta didik, baik pengertian maupun standar bakunya, sama tidak jelasnya. Selain pendidikan kejuruan (yang membatasi diri untuk mentransformasikan keterampilan teknis), institusi pendidikan pada umumnya belum sepenuhnya mengetahui dengan standar baku apakah peserta didiknya dapat dianggap memenuhi kualitas setelah melalui proses panjang dan mahal upaya pendidikan Karena ujung dan pangkalnya tidak jelas, maka rangkaian kebijakan yang harus ditempuh juga sangat sulit untuk dirumuskan secara baik, apalagi untuk diterapkan langkah-langkah praktisnya. Problem paling nyata dalam tingkat ini adalah kecenderungan untuk memahami pendidikan hanya sebagai pengajaran. Pendidikan agama (Islam) berbasis sistem klasikal (madrasiy), kurang-lebih, memiliki juga dalam dirinya masalah-masalah yang sama. Per definisi, pengertian ideal pendidikan adalah proses pembentukan karakter yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan terarah. Dalam pengertian itu maka pendidikan Islam dapat difahami sebagai upaya membentuk karakter peserta didiknya untuk menjadi manusia ideal menurut tata nilai Islam. Secara sederhana, tujuan pendidikan Islam adalah menjadikan peserta didiknya muslim yang baik. Sebagai proses, penting untuk difahami bahwa potensi pendidikan adalah anugerah istimewa (khushushiyyah) untuk manusia, dengan manusia sebagai subjek dan objeknya. Dengan demikian, sesungguhnya setiap upaya pendidikan adalah upaya kemanusiaan yang tidak mungkin dilaksanakan dengan baik kecuali dengan menyentuh, mengasuh, dan mengasah unsur-unsur yang membentuk kemanusiaan secara menyeluruh. Dengan pemahaman ini, maka menyederhanakan pendidikan (tarbiyyah) Islam hanya sebagai aktivitas pengajaran (ta’lim) adalah kesalahan ganda dari sudut kemanusiaan dan keislaman itu sendiri. Umum diketahui bahwa manusia memiliki dalam dirinya unsur-unsur fisik ragawi (al-jism), nalar intelektual (al-aql), dan moralitas nurani (al-ruh). Karena itu, setiap upaya kemanusiaan (termasuk pendidikan) harus mampu menjangkau ketiga unsur itu secara berimbang. Jika kita melakukan pengajaran sebagai praktik pendidikan, yang kita lakukan sebenarnya adalah mengutamakan unsur intelektual sembari mengesampingkan unsur-unsur lainnya. Begitu suatu upaya pendidikan mengutamakan atau mengesampingkan salah satu unsur-unsur itu, maka sesungguhnya ia sedang melakukan proses reduksi atas nilai dan fungsi kemanusiaan peserta didiknya. Dari sisi keislaman, pengasahan intelektual hanya akan menyodorkan pilihan tunggal: memahami Islam. Jika titik berat itu digeser pada unsur lainnya yang akan dihasilkan adalah kemampuan untuk menghayati Islam. Dalam Islam, pemahaman dan penghayatan harus berjalan beriringan, masing-masing adalah komplementer bagi yang lain, karena Islam tidak mengikat diri sebagai ajaran dalam ruang lingkup terbatas. Islam terhadap pemeluknya berlaku sebagai ajaran, panduan, dan norma untuk seluruh aktivitas sepanjang hidupnya, baik dalam hubungannya dengan diri sendiri, masyarakat, lingkungan, maupun Tuhannya. Dalam pengertian itu, keseluruhan unsur al-jism, al-aql, dan al-ruh adalah wilayah kerja langsung Islam atas pemeluknya. Sayangnya, praktik pendidikan Islam cenderung terjebak untuk memahami Islam sebagai wawasan keilmuan (al-‘ilm) yang tidak terintegrasi dengan intensitas perilaku keagamaan (al-‘amal), atau sebaliknya. Satu sisinya membanggakan secara ilmiah tetapi tidak mampu memetik nilai dan semangat keagamaannya, sedangkan yang lain tenggelam dalam ritual rutin tanpa mampu mengkorelasikan Islam dengan problem dunia nyata sehari-hari. Jelas bahwa hasil yang diperoleh dari pendidikan macam itu belum mampu mentransformasikan Islam kepada peserta didiknya, tidak secara simultan membentuk watak, sikap, dan perilaku Islami. Pendidikan dalam pengertian pembentukan karakter hanya bisa dicapai jika untuk itu digunakan pendekatan menyeluruh (holistic approach), baik dalam pengertian tidak mengajarkan Islam secara sektoral dan parsial, maupun dengan memperhatikan seluruh unsur kemanusiaan peserta didiknya. Masalahnya kemudian, bagaimana pemahaman atas definisi, tujuan, dan perumusan kebijakan itu diterapkan secara praktis untuk membentuk karakter peserta didik untuk muslim yang baik. Mengingat cakupan Islam yang sangat menyeluruh atas seluruh aspek kehidupan pemeluknya, sungguh sulit dibayangkan suatu sistem pendidikan formal harus menerima tanggungjawab tanpa batas untuk mentransformasikan seluruh nilai dan semangat Islam kepada peserta didiknya. Dalam kaitan itu, ada baiknya dunia pendidikan formal Islam mengambil teladan dari dunia pendidikan keterampilan teknis yang telah mampu merumuskan standar baku yang dikehendaki dari aktivitas pendidikannya. Dengan itu, setidaknya terdapat sebuah rumus baku tentang muslim standar, bukan dalam pengertian sebagai formalisasi kualitas keislaman, tetapi lebih sebagai batasan awal untuk mengukur apakah seseorang telah memiliki pengetahuan dan ilmu terapan yang memadai untuk memahami dan menghayati keislamannya. Rumus baku tentang muslim standar akan merupakan titik tuju pendidikan Islam tingkat dasar Islam dan menjadi titik pijak bagi pengembangannya pada strata pendidikan yang lebih tinggi sehingga kita tidak lagi terperangkap pada kerancuan mutu keislaman personal. Kajen, 3 Juli 2001
Powered by JoomlaCommentCopyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.Homepage: http://cavo.co.nr/ |
||||||
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|